Fotokopikutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran aslinya; KK asli orangtua/wali. KTP asli kedua orangtua/wali. Pas foto anak berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar. Anak warga negara asing yang tinggal di Indonesia, tetapi ingin mendapatkan KIA, syaratnya sebagai berikut: Fotokopi paspor dan izin tinggal tetap Nanti Dukcapil akan menerbitkan Akta Kelahiran dengan nama ayah dan ibu kandungnya. Dan penetapan pengadilan jadi catatan pinggir bahwa anak tersebut diadopsi orang tua yang baru. Zudan menyebut syarat ini mudah dan Dukcapil sudah biasa membuat catatan pinggir di Akta Kelahiran untuk anak yang diadopsi. "Enggak usah khawatir, silakan diurus Petugasakan mengkonfirmasi kembali kapan Akta Kematian dapat segera diambil (Proses bisa memakan waktu 2-3 Hari) serta memberi kartu pengambilan. Catatan: Perlu diperhatikan, yang berhak mengurusi Akta Kematian orang yang sudah meninggal adalah Kerabat Terdekat atau yang tinggal dalam 1 KK dibuktikan dengan membawa FC KK. [*] Temukancara mengurus akta kelahiran hilang dengan mudah dan cepat. Ikuti langkah-langkah sederhana ini dan segera dapatkan akta kelahiranmu kembali. Loncat ke konten. Menu Mobile. Biasanya, mereka akan meminta Anda untuk mengisi formulir dan memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum akta kelahiran Anda dapat diterbitkan kembali. Melampirkanakta kelahiran, KTP orang tua, KK dan mengisi formulir pendaftaran. Cara Buka Rekening BRI Untuk Pelajar SD, SMP & SMA. Kunjungi cabang BRI terdekat. Ambil nomor antrian dan antri di depan Customer Service. Beri tahu CS BRI bahwa Agan ingin membuat akun pelajar. membuatakta kelahiran orang dewasa, cara membuat akta kelahiran orang dewasa, bikin akta kelahiran dewasa, mengurus akta lahir orang dewasa, cara mengisi fo Berikutcara membuat akta kelahiran bagi orang dewasa: 1. Ambil nomor antrian di loket yang sudah disediakan. 2. Isi formulir dengan nama, bulan, dan tanggal lahir. 3. Setelah selesai mengisi formulir, segera serahkan ke petugas di loket 6 dan 7. 4. PelaporanKelahiran Luar Negeri. Mengisi formulir Pelaporan Kelahiran Luar Negeri dari Dukcapil Kota Bengkulu; Akta Kelahiran dari Kantor Catatan Sipil/Departemen/Rumah Sakit terkait yang menerbitkan (asli dan fotokopi) Surat Keterangan Kelahiran dari Kedutaan Indonesia di negara tempat tinggal yang bersangkutan lahir (asli dan fotokopi) FotokopiKartu Keluarga dan E-KTP suami dan istri; 5. Mengisi Formulir F-2.01. Untuk anak yang lahir lebih dari 60 hari, bisa membuat Akta Kelahiran di Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi. Syarat membuat Akta Kelahiran baru di MPP Kota Bekasi hampir sama dengan pembuatan di dinas. Namun, perlu tambahan dokumen berupa identitas saksi kelahiran. 6 Apabila tidak dapat memenuhi syarat kedua, penduduk dapat membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak kebenaran sebagai data pasangan suami istri dengan mengisi F-2.04 dan dua orang saksi. Prosedur pengurusannya adalah Pelapor membawa berkas persyaratan administrasi (Asli dan Fotokopi) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam. qCULH2.